“Kalau memang BPOM salah kita rekomendasikan pecat kepala BPOM dan reformasi BPOM,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay pun mengkritik sikap Kepala BPOM yang membawa-bawa Kemendag hingga Kemenperin dalam polemik temuan senyawa kimia yang melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop.
Saleh menilai BPOM mencoba memunculkan isu liar dalam rantai kasus penyalahgunaan bahan baku obat yang diduga sebagai pemicu kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
“Ini kan masalahnya penyalahgunaan fungsi yang etilen glikol (EG) digunakan untuk apa, berarti kan barangnya ada beredar di sini. Kemudian kenapa saling lempar ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Nanti jangan-jangan ujungnya ke presiden,” kata Saleh dalam rapat kerja, Rabu (2/11).
Adapun Kepala BPOM Penny K Lukito sebelumnya membeberkan alasan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan dan pengawasan bahan baku maupun kandungan obat sirop yang belakangan diidentifikasi mengandung sejumlah senyawa kimia seperti propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG).
Penny mengatakan jaminan keamanan di Indonesia tidak hanya kewajiban kerja BPOM, ada sejumlah pihak yang berperan dalam proses keamanan tersebut. Ia menyebut berdasarkan temuan BPOM, bahan baku obat sirop yang kemudian bermasalah ini ternyata tidak melalui BPOM.