• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Komisi VII Kritik PT TCM terkait Dugaan Tanah Ulayat yang Dipakai Sebagai Lahan Tambang

Komisi VII Kritik PT TCM terkait Dugaan Tanah Ulayat yang Dipakai Sebagai Lahan Tambang

by Partaiku 003
July 6, 2023
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon mengkritik terkait dugaan tanah ulayat di Kutai Barat yang dipakai sebagai lahan tambang perusahaan oleh yakni PT Trubaindo Coal Mining (TCM), anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Ia mengatakan bahwa pemanfaatan tanah tersebut termasuk dalam kegiatan pertambangan ilegal (illegal mining). Pasalnya, kegiatan pertambangan yang dilakukan di lahan tanah adat bisa dianggap tidak sah.

Hal itu disampaikan Dony dalam Rapat Komisi VII DPR RI menyelenggarakan rapat audiensi bersama dengan perusahaan pertambangan batu bara dalam negeri yakni PT Trubaindo Coal Mining (TCM), Pemerintah Daerah Kutai Barat, Kalimantan Timur, dan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

BacaJuga

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

“Saya pikir ini harus masuk seperti yang disampaikan tadi. Soalnya kayaknya ada yang nggak sinkron apa yang disampaikan masyarakat, pemerintah, dan PT Trubaindo Coal Mining. Belum ada titik temu. Kami melihatnya tidak sah, berarti kan illegal mining, kita akan bawa ini menjadi bahan kita di Panja (Panitia Kerja) illegal mining,” jelas Dony.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Wakil Ketua DPR Targetkan Revisi UU Desa Selesai Desember 2023

Next Post

Kemudahan Pembiayaan Penyebab Tingginya Tunggakan Pinjol Hingga Rp51 Triliun

Related Posts

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0

Ferdinand Hutahaean Sindir Jokowi Lewat Unggahan ATV di Pantai: “Sulit Berhenti Menikmati Kekuasaan?”

July 9, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.