• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Komisi VII Minta Ditjen Minerba dan Penegak Hukum Awasi IUP eks PT AKT

Komisi VII Minta Ditjen Minerba dan Penegak Hukum Awasi IUP eks PT AKT

by Partaiku 003
December 8, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Komisi VII DPR meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda proses penawaran pengelolaan Blok Kohong Telakon milik eks PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) hingga ada putusan hukum yang mengikat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM telah menawarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Usaha Khusus (WIUPK) Blok Kohong Telakon kepada PT Bukit Asam (PTBA) dan Pemprov Kalimantan Tengah pada Juli 2022 lalu.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat membacakan salah satu butir kesimpulan RDP Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, serta Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

“Kemudian, Komisi VII DPR RI mendesak Ditjen Minerba bersama Panja Illegal Mining dengan melibatkan penegak hukum untuk mengawasi secara intens wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks PT AKT. Karena setelah PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) diterminasi seluruh kegiatan perkembangannya hingga saat ini adalah kegiatan pertambangan ilegal,” kata Dony.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Willy Midel Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Tambang Ilegal di Blok Kohong Telakon

Next Post

Legislator Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.