Melainkan juga sebagai sebuah bentuk ketidakkomitmenan Chalid sebagai seorang direktur utama PT PHM. Tak berlebihan jika kemudian Anggota Komisi VII DPR RI sepakat untuk tidak mengijinkan Chalid untuk ikut hadir dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI pada hari ini.
Selain itu, dalam RDP tersebut Komisi VII DPR RI juga mendukung Dirut PT Pertamina hulu energi untuk melakukan upaya-upaya strategis guna mendukung tercapainya target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel per hari, dan 12 miliar standar kaki kubik gas (BSCFD) pada tahun 2030 mendatang.
Dalam RDP tersebut, Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina untuk tidak terpengaruh intervensi dari pihak luar yang mengatur jabatan struktural dan pengaturan proyek-proyek di lingkungan PT Pertamina Hulu Energi. Mengingat adanya “isu” yang beredar di luar bahwa ada pihak lain yang ikut mempengaruhi PT Pertamina dalam mengatur jabatan structural dan pengaturan proyek-proyek di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi.
Tidak hanya itu, Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti hal tersebut melalui pembentukan Panja Pertamina Hulu Migas guna mendalami permasalahan-permasalahan di sektor hulu Migas di Pertamina