Dalam pertemuan ini, Ketum AHY didampingi anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra, Sekjen Teuku Riefky Harsa, Wasekjen Ingrid Kansil, Kepala Biro Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Firliana Purwanti dan jajaran pengurus lainnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian audiensi Komnas Perempuan dengan partai-partai politik, tapi baru kali delegasi Komnas Perempuan diterima langsung oleh Ketua Umum partai politik. Ini wujud apresiasi Ketum AHY terhadap perjuangan dan pemberdayaan perempuan, yang selaras dengan visi dan misi Partai Demokrat.
“Merupakan suatu kebanggaan dapat diterima langsung oleh Ketum PD beserta jajarannya, karena biasanya kami hanya diterima oleh perwakilan anggota Dewan,” kata Olivia Salampessy.
Secara khusus, Komnas Perempuan berharap Partai Demokrat bisa memperjuangkan payung hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual maupun kekerasan rumah tangga, yang trennya meningkat terutama saat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar beberapa waktu lalu. RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS) yang ditarik dari program legislatif nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2020, diharapkan bisa diperjuangkan kembali.