Komnas Perempuan juga menitipkan perlindungan atas para pekerja rumah tangga yang selama ini luput dari Undang-undang Ketenagakerjaan, melalui RUU Pekerja dan Asisten Rumah Tangga (PART). Terkait omnimbus law RUU Cipta Kerja, Komnas Perempuan meminta perhatian Partai Demokrat atas berkurangnya hak-hak perempuan buruh maupun pekerja dalam RUU tersebut.
Sejak berdiri tahun 2001, Partai Demokrat konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan. Saat ini Partai Demokrat fokus ikut menanggulangi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang menyertainya. Dampak terbesar krisis kembar ini dirasakan perempuan dan anak-anak. PD memperjuangkan harapan rakyat ini melalui jalur legislatif, kader-kader PD yang menjadi kepala daerah maupun melalui Gerakan Nasional Partai Demokrat yang nilai bantuannya sudah lebih dari Rp. 250 miliar sejak diinstruksikan Ketum AHY pada akhir Maret 2020 lalu.