Partaiku.id – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI melakukan pengawasan tentang pertanahan khususnya terkait dengan HGU, HGB dan HPL ke Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan Tim Komisi II ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal. Dalam persoalan pertanahan, Komisi II memandang ketimpangan dan ketidakadilan atas penguasaan tanah di Indonesia sudah sangat akut, inilah sebagai penyebab akar konflik agraria.
Menurutnya, konflik agraria adalah buah ketidakadilan struktural, tetapi masih dianggap sebagai konflik horizontal. Tanah rakyat dirampas demi segelintir elit oligarki yang tidak pernah puas. “Tercatat 68 persen tanah di Indonesia (hanya) dikuasai 1 persen kelompok pengusaha dan korporasi besar, sementara lebih dari 16 juta petani bergantung hidup dari rata-rata lahan hanya di bawah setengah hektar saja, potensi kerugian negara dari pengelolaan HGU melebihi batas izin mencapai Rp 380 triliun,” paparnya di Kanwil BPN Sumut, Selasa (4/4/2023).
Politisi dari Fraksi PPP ini menjelaskan, dalam lima tahun terakhir paling tidak sebanyak 2.288 konflik agraria terjadi, sebanyak 1.437 orang dikriminalisasi karenanya, 776 orang dianiaya, 75 orang tertembak dan 66 Orang tewas di wilayah konflik agraria.