Dengan kasus tersebut, pihaknya justru menilai langkah yang paling mudah dan jelas sesuai mekanisme partai adalah Musdalub untuk menurunkan Agusnur dari posisi Ketua DPD Golkar Kota Yogyakarta.
“Dari segi AD/ART, untuk melengserkan Agusnur sudah memenuhi syarat, yakni 2/3 pengurus. Kita sudah 12 dari 14 PK yang mendukung Musdalub melengserkan Agusnur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Akung juga mencurigai dua PK, masing-masing PK Kotagede dan Mergangsan masuk dalam barisan PPG.
Page 3 of 3