“Persoalannya, tak ada aturan yang rinci tentang bagaimana format pelaporan itu harus dibuat. Juga soal cakupan yang harus dilaporkan. Tak ada aturannya ,” kata Danang.
Hal-hal tersebut akhirnya diserahkan ke masing-masing partai politik. Belum ada standar baku. Bahkan Ikatan Akuntan pun belum menetapkan standar.
“Karena itulah, dalam program mentoring ini, kami mengajak parpol bekerja sama menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan standar yang bagus,” ujar Danang.
PSI merupakan satu-satunya partai yang bersedia menyambut ajakan kerja sama dengan TII.
Danang menyatakan, “Ada 4 partai yang dijajaki oleh TII untuk bekerja sama, tapi hanya PSI yang menyambut hingga pelatihan ini bisa terselenggara.”
Hadir sebagai pemateri dalam acara ini dosen Magister Akuntansi, Unika Soegijapranata Bernadia Linggar Yekti Ph.D.
“Di DPW PSI DKI dan DPP PSI sudah dilakukan audit keuangan oleh auditor independen atau kantor akuntan publik. Padahal DPP belum menerima dana dari APBN, artinya belum ada kewajiban untuk melakukan hal ini. Ini menunjukkan bahwa PSI memiliki keinginan untuk transparan dan akuntabel,” kata Linggar.