Partaiku.id – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa Indonesia sudah saatnya memiliki Badan Pangan Nasional seperti yang diperintahkan oleh undang-undang. Untuk itu ia mengusulkan agar keberadaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dikonversikan menjadi Badan Pangan Nasional.
“Perintah Undang-Undang Pangan, kita harus segera memiliki Badan Pangan Nasional. Daripada membuat badan baru, sebetulnya (Bulog) ini dikonversikan saja untuk menjadi badan pangan nasional,” ucap Rieke disela-sela agenda kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Gudang Bulog di kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).
Sehingga dalam kondisi yang tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, sambung Rieke, Indonesia wajib memiliki satu Badan Pangan Nasional yang keberadaannya benar-benar langsung di bawah presiden.
“Karena soal pangan adalah soal keselamatan negara, selain masalah energi yang juga penting. Dalam era globalisasi dan pasar bebas, yang benar-benar skala prioritasnya harus dijaga adalah tentang pangan,” tandas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi VI DPR ke Gudang Bulog Karawang itu, para wakil rakyat menyaksikan secara langsung masih banyaknya tumpukan beras hasil impor beberapa tahun lalu yang belum tersalurkan.