Partaiku.id – Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Lasmi merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Sebagai informasi, Lasmi juga diketahui sebagai anak dari Budhi Sarwono.
“KPK kembali kembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka BS [Budhi Sarwono],” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
“KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani/anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara,” lanjut Ali.
Ali mengungkapkan KPK menemukan dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan Budhi Sarwono. Temuan itu berdasarkan kecukupan alat bukti dalam pengusutan penyidikan perkara awal.
Ali membeberkan dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud adalah keikutsertaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021 dan dugaan gratifikasi.
“Terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung,” kata Ali.
Lebih lanjut, Ali menyebut saat ini KPK sedang mengumpulkan alat bukti. Beberapa di antaranya dilakukan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.