Partaiku.id – KPK terus melakukan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim KPK hingga kini masih terus mendalami dugaan adanya harta-harta yang tidak sewajarnya didapatkan oleh tokoh Golkar Bekasi itu.
“Masih berkembang, karena harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (11/1).
Kendati demikian, KPK belum dapat merinci harta yang tidak semestinya didapat oleh Wali Kota Bekasi tersebut. Ghufron menyebut, penyidik KPK masih fokus mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang kini menjerat Pepen.
“Apakah kemudian akan dikembangkan? Sekali lagi semuanya masih terbuka untuk kemudian dikembangkan, tetapi saat ini kami masih fokus pada suap dan gratifikasinya,” tutur dia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menambahkan, pihaknya akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami harta Pepen.
Menurut Karyoto, saat ini lembaga antirasuah itu tengah mencari apakah Pepen melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus yang menjeratnya tersebut.