Partaiku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Anggara mengatakan dikonfirmasi tim penyelidik KPK mengenai perencanaan program ambisius Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
“Terkait penyelenggaraan Formula E. Jadi, karena kami dari PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini,” kata Anggara di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2).
Anggara mengaku sempat membawa dan menyerahkan dokumen terkait anggaran kepada penyelidik KPK. Namun, ia enggan menyampaikan secara detail dokumen yang dibawa saat klarifikasi tersebut.
“Dokumen-dokumen yang diminta KPK tapi saya enggak bisa menceritakan detailnya apa, tapi secara keseluruhan terkait anggaran,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan yang disampaikan oleh KPK.