• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home KPK Sita Duit Rp 2 Miliar dari Kantor Bupati Langkat

KPK Sita Duit Rp 2 Miliar dari Kantor Bupati Langkat

by Partaiku 003
February 1, 2022
in Partai Golongan Karya

KPK Sita Duit Rp 2 Miliar dari Kantor Bupati Langkat

Partaiku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti baru dalam penggeledahan di kantor Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Januari 2022.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa selama proses penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik berhasil menemukan bukti antara lain sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. “Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar,” ujar Ali pada Senin, 31 Januari 2022.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Duit Rp 2,1 miliar itu diduga merupakan bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh Terbit, baik langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya. Saat ini penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh Terbit. “Kami kan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya lagi.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya rumah pribadi Terbit rencana dan perusahaan miliknya. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, bukti transaksi dan uang tunai. Saat menggeledah, tim penyidik sempat dihalangi untuk masuk.

Page 1 of 2
12Next
Tags: golkarKPK Sita Duit Rp 2 Miliar dari Kantor Bupati Langkat
Previous Post

TB Hasanuddin: Pernyataan Edy Mulyadi Bukan Produk Jurnalistik

Next Post

Airlangga Hartarto Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.