Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sekitar Rp 3 miliar dan dalam buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
“Tim lakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Walikota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Walikota Bekasi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Dikatakan, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim KPK mengamankan MB pada saat yang bersangkutan keluar dari rumah dinas Walikota Bekasi. Setelah itu tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak di antaranya RE (Walikota Bekasi), MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.
Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah. Tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran, serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen diduga mengintervensi sejumlah lokasi lahan ganti rugi yang telah diatur dalam APBD-P Tahun 2021.
Pepen disebut menunjuk langsung lokasi milik swasta dan mendapat imbalan dari para pengusaha. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, lahan ganti rugi pada APBD-P Tahun 2021 itu dianggarkan sekitar Rp 286,5 miliar.


