Partaiku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara akibat salah kelola jalan tol di Indonesia mencapai Rp 4,5 triliun. Tata kelola yang salah ini dimulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, hingga pengambilalihan konsesi.
Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Mulyadi meminta agar temuan KPK menjadi peringatan keras dalam upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di negeri ini. Apalagi, pembangunan jalan tol di Indonesia merupakan project strategis yang seperti dianak emaskan di negeri ini 10 tahun terakhir.
“Saya merasa tercengang dengan apa yang dilaporkan KPK. Proyek jalan tol harus menjadi solusi dan legasi bukan prasasti yang justru menjadi beban buat generasi yang akan datang,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR (dengan menghadirkan Perusahaan Operator Jalan Tol Seluruh Indonesia), dengan agenda pembahasan mengenai permasalahan pengelolaan jalan tol di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Mulyadi mengatakan, seharusnya pembangunan jalan tol yang menyedot anggaran cukup besar itu bisa menjadi penunjang aktivitas masyarakat dan sumber pertumbuhan ekonomi bukan malah kontra produktif terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.