• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home KPU Geram Ada Pencatutan Nama Anggota KPU di Daerah untuk Sipol

KPU Geram Ada Pencatutan Nama Anggota KPU di Daerah untuk Sipol

by Partaiku 003
August 8, 2022
in KPU

“Setelah mendapatkan klarifikasi tersebut kita akan klasifikasikan kepada (anggota KPUD) yang bersangkutan yang menyampaikan pengaduan. Jadi konfirmasi dan klasifikasinya tidak hanya kepada partai politik, supaya fair,” ujar Hasyim di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (7/8/2022).

KPU juga akan meminta klarifikasi kepada anggota KPUD yang mengaku namanya dicatut oleh partai politik. Sebab, bisa saja mereka memang terdaftar sebagai anggota partai politik yang mendaftar ke SIPOL.

“Kalau memang kemudian orang tersebut betul-betul menyatakan dirinya bukan anggota partai politik, ya kita siapkan formulir untuk yang bersangkutan. Dan demikian maka kita sampaikan kepada partai bahwa ada nama orang yang dicantumkan dalam daftar anggota partai politik menyatakan dirinya bukan anggota partai politik tersebut,” ujar Hasyim.

BacaJuga

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

KPU, jelas Hasyim, hanya memiliki satu kepentingan dalam proses pendaftaran partai politik, yakni verifikasi administrasi. Sehingga bukan ranah KPU untuk memutuskan apakah kasus tersebut mengandung unsur pelanggaran atau tidak.

Kendati demikian, KPU menyediakan situs pengaduan untuk masyarakat yang menemukan namanya dicatut oleh partai politik sebagai anggotanya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: KPU Geram Ada Pencatutan Nama Anggota KPU di Daerah untuk Sipol
Previous Post

Jatim Akan Jadi Penentu Kemenangan, Cak Imin Potensial

Next Post

Tanda Capres dari Presiden Jokowi

Related Posts

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

January 12, 2025
0

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

January 9, 2025
0

KPU Tak Masalah Anies, Ganjar, Prabowo Blusukan Selama Belum Daftar Bacapres

June 29, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.