“Makanya dalam PKPU ini sudah mengharuskan pemadatan proses sengketa, distribusi, dan logistik. Jadi ada pertimbangannya kenapa itu 120 hari,” tegasnya.
“Jadi jangan sampai KPU dimampatkan kampanyenya kemudian tahapan logistiknya melanggar aturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Gagasan memperpendek masa kampanye sebelumnya disampaikan kader PDIP yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang. Dia ingin masa kampanye hanya berlangsung 50-75 hari, atau lebih pendek dari usulan KPU hingga 120 hari.
Usulan memperpendek masa kampanye itu seiring laju kasus pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Sehingga, dia menganggap masa kampanye tidak perlu terlalu lama guna mencegah lonjakan kasus.
“Mengingat pandemi dan dampaknya, masa pemulihan ekonomi dan antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung,” katanya, Selasa (25/1).
(tfq/DAL)