6. Partai Garuda
Suara sah: 702.536
Persentase: 0,50
7. Partai Berkarya
Suara sah: 2.902. 495
Persentase: 2,09
8. PKS
Suara sah: 11.493.663
Persentase: 8,21
9. Partai Persatuan Indonesia
Suara sah: 3.738.320
Persentase: 2,67
10. PPP
Suara sah: 6.323.147
Persentase: 4,52
11. PSI
Suara sah: 2.650.361
Persentase: 1,89
12. PAN
Suara sah: 9.572.623
Persentase: 6,84
13. Hanura
Suara sah: 2.161.507
Persentase: 1,54
14. Demokrat
Suara sah: 10.876.057
Persentase: 7,77
15. PBB
Suara sah: 1.099.848
Persentase: 0,79
16. PKPI
Suara sah: 312.775
Persentase: 0,22
“Jumlah seluruh suara sah parpol 139.970.810,” kata Arief.
Sebelum mengesahkan perolehan suara, Arief menanyakan kepada perwakilan parpol maupun Bawaslu yang hadir untuk bersuara atau untuk mengajukan protes. Namun semua perwakilan parpol maupun Bawaslu tak keberatan dengan hasil tersebut.
“Baik, bapak ibu sekalian kita sahkan perolehan suara sah nasional dan pemenuhan ambang batas 4 persen,” jelasnya.
Rapat pleno ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang perubahan kelima atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.