Partaiku.id – Partai NasDem menyerahkan salinan keputusan kepengurusan tingkat propinsi dan kabupaten/kota ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan dilakukan sebagai bentuk kesiapan struktur partai NasDem menghadapi 2020.
Penyerahan berkas ini menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020, yakni dengan menyetor salinan kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Partai NasDem menyerahkan salinan keputusan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Wasekjen DPP NasDem, Dedy Ramanta, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (5/8)
“NasDem telah melakukan persiapan menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020 ini sebenarnya sejak sebelum pandemi,” sambungnya.
Dedy menjelaskan, penyerahan berkas ini menjadi bukti Partai NasDem taat pada aturan yang dikeluarkan KPU untuk menghadapi Pilkada 2020.
“Penyerahan dokumen kepengurusan Partai NasDem yang lengkap dan resmi tersebut adalah wujud kesiapan, dan juga kepatuhan NasDem pada aturan yang berlaku, selain tentunya dukungan untuk pelaksanaan pesta demokrasi,” tutur Dedy.