Partaiku.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat pada Jumat besok 30 Desember 2022. Hasil verifikasi faktual ini akan menentukan apakah Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.
“Esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya,” ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
KPU Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual.
“Hari ini, 29 Desember 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sedang melakukan rekapitulasi hasi verifikasi faktual keanggotaan partai politik pasca putusan Bawaslu RI tersebut,” kata Idham.
Pada pengumuman besok, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi faktual Partai Ummat. Serta penetapan dan hasil undian nomor urut peserta pemilu dan pengumuman partai politik peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, Partai Ummat telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Sehingga, Partai Ummat dapat menjadi peserta Pemilu 2024.