• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Kritik Tajam Diterima Luhut Binsar Pandjaitan

Kritik Tajam Diterima Luhut Binsar Pandjaitan

by Partaiku 003
August 11, 2022
in Partai Golongan Karya

“Selama ini, telah banyak kebijakan rezim Jokowi yang menunjukkan gejala akan kembalinya rezim otoritarianisme Orde Baru,” kata Isnur dalam keterangan tertulis, kemarin.

Isnur mencontohkan gejala Orba di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, salah satunya yakni upaya melakukan militerisasi sipil yang salah satunya adalah sistem komando cadangan (komcad) bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, usulan perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian dan lembaga baru sebatas dirkursus. Usulan tersebut disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

“Itu baru diskursus,” ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, kemarin.

Saat disinggung lebih lanjut soal pandangan terhadap revisi UU tersebut, mantan Panglima TNI itu menyatakan semua tergantung DPR. “Tergantung DPR. Kalau pimpinan DPR buka situasi itu,” tambahnya.

Seperti diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan UU TNI agar perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian/lembaga.

“Undang-undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden,” kata Luhut dalam acara Silatnas Persatuan Purnawirawan TNI AD, Jumat (5/8) lalu.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Luhut Binsar
Previous Post

Prabowo Sampaikan Kesiapan Jadi Capres 2024

Next Post

Partai Luar Parlemen Siap Gabung KIB

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.