Partaiku.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyikapi banyaknya purnawirawan TNI AD yang menyalurkan aspirasi politik ke partai politik maupun dukungan kepada calon presiden pada Pilpres 2024.
“Mengimbau para Purnawirawan TNI, khususnya Purnawirawan TNI AD agar tidak menggunakan atribut satuan baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya. Hal tersebut berpotensi mencederai komitmen netralitas TNI,” kata Dudung dalam keterangan tertulis, Jumat (11/8).
Ia menjelaskan ketentuan penggunaan atribut bagi prajurit TNI yang telah diberhentikan dengan hormat, diatur dalam ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Dudung menegaskan netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
“Oleh karena itu, TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya tidak membatasi keinginan purnawirawan untuk menyalurkan aspirasi politik, namun harus tetap sesuai ketentuan.