“Kebijakan DOB (daerah otonomi baru) di Provinsi Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah berdasarkan aspirasi masyarakat merupakan upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir 4 kali lipat Pulau Jawa ini,” kata dia, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3).
(thr/ugo/arh)
Page 3 of 3