Di Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bentangkan spanduk berukuran besar di kantor DPRD. Di Surabaya, massa pendemo mengingatkan kepada masyarakat bahwa Revisi KUHP yang baru saja disahkan menjadi UU bisa menyasar siapa saja di kemudian hari.
Di Denpasar, Bali, sejumlah aktivis dari Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier), Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal), dan Walhi melakukan unjuk rasa di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali.
Mereka menuntut Gubernur Bali dan DPRD Bali kirim surat ke DPR agar mencabut seluruh pasal karet karena mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat.
LBH Makassar menilai proses pembuatannya saja sudah tidak demokratis, disahkan dengan tidak mempertimbangkan masukan-masukan masyarakat sipil.
Menkumham Yasonna Laoly merespons anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis yang walk out dari rapat paripurna DPR untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU di gedung DPR/MPR, Selasa (6/12).
Yasonna menilai perbedaan pendapat merupakan suatu hal yang lumrah.
Apa yang dilakukan kader PKS itu menurutnya upaya yang sah dalam sistem demokrasi di Indonesia.