Partaiku.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mengatakan Melalui keputusan Sidang Paripurna tanggal 14 Juli 2023 yang lalu, telah memutuskan mengambil sebuah inisiatif kenegaraan untuk menawarkan kepada seluruh stakeholder bangsa dan negara ini, agar kita kembali menjalankan dan menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat. kata La Nyalla dalam keterangan, Jumat (11/8).
La Nyalla menjelaskan poin pertama proposal kenegaraan dari DPD ini ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Nantinya, kata La Nyalla, MPR akan menampung semua elemen bangsa yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Kemudian, La Nyalla mengatakan MPR nantinya memiliki kewenangan menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum dan menyusun haluan negara sebagai panduan kerja presiden.
“MPR yang memilih dan melantik Presiden. Serta MPR yang mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan,” kata La Nyalla.
Proposal Kedua, lanjutnya, MPR buka peluang ada anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau nonpartisan. Selama ini anggota DPR berasal dari anggota partai politik.