• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home La Nyalla Mattalitti: MPR Lembaga Tertinggi, Bisa Pilih Presiden

La Nyalla Mattalitti: MPR Lembaga Tertinggi, Bisa Pilih Presiden

by Partaiku 008
August 12, 2023
in Pilpres - Pemilu

Lebih lanjut, La Nyalla mengklaim perubahan UUD 1945 pada 1999 hingga 2002 menghasilkan konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Baginya, sudah sepatutnya mengembalikan sistem bernegara seperti termaktub di dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

“Penyempurnaan dan penguatan tersebut perlu dilakukan ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik yang salah di masa lalu,” kata dia.

Terpisah, anggota DPD dari Papua Barat Filep Wamafma mengatakan DPD mengusulkan amendemen UUD 1945 lebih pada penguatan peran dan fungsi DPD.

BacaJuga

Tim Pemenangan Muda dan Generasi Milenial Provinsi Riau Siap Menjaga Tegaknya Demokrasi pada Pemilihan Umum 2024

Nusron Wahid Paparkan Peran Iriana untuk Gibran

Ia mengatakan usulan terkait kewenangan MPR dalam rencana amendemen UUD 1945 masih dalam kajian DPD.

“Masih dalam kajian DPD RI serta bagian dari sejumlah aspirasi yang disampaikan ke DPD RI,” kata Filep.

Sebelumnya proses amendemen UUD 1945 mengemuka lagi baru-baru ini. Salah satunya ada usulan amendemen untuk mengatur penundaan pemilu jika terjadi situasi darurat.

Namun, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembahasan amandemen akan dilakukan setelah Pemilu 2024. Pasalnya, supaya MPR tak dicurigai mendukung isu penundaan pemilu.

“Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu,” kata Bamsoet di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: #La Nyalla Mattalitti#La Nyalla Mattalitti: MPR Lembaga Tertinggi#MPRBisa Pilih Presiden
Previous Post

AHY Klaim Menang Telak 19-0 Lawan Moeldoko soal Gugatan Partai Demokrat

Next Post

Nama Profil 3 Calon Pj Gubernur Jawa Tengah Pengganti Ganjar

Related Posts

Tim Pemenangan Muda dan Generasi Milenial Provinsi Riau Siap Menjaga Tegaknya Demokrasi pada Pemilihan Umum 2024

December 30, 2023
0

Nusron Wahid Paparkan Peran Iriana untuk Gibran

November 20, 2023
0

Suhartoyo Jadi Ketua MK Menggantikan Anwar Usman

November 12, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.