Lebih dari itu, Rerie, sapaan akrab Lestari, juga mendorong adanya tata kelola dalam penanggulangan bencana, sehingga di masa datang kita memiliki sistem penanggulangan bencana yang baik.
Apalagi, jelas Legislator Partai NasDem itu, saat ini kita menghadapi pandemi Covid-19 yang terus memperlihatkan peningkatan kasus.
Di sisi lain di sejumlah wilayah di Tanah Air akhir-akhir terjadi banjir, tanah longsor bahkan gempa bumi. Kondisi itu diperparah lagi dengan perekonomian nasional yang saat ini memasuki resesi.
Menurut Rerie, kondisi-kondisi tersebut harus dicermati dengan baik dan diantisipasi dengan sistem yang tepat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, dalam penanggulangan bencana harus diterapkan sistem yang mengedepankan konsep pencegahan. Sehingga Kementerian LHK menggunakan istilah siaga darurat bencana dan meninggalkan istilah tanggap darurat bencana dalam mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Konsep penanggulangan dengan siaga darurat bencana, menurut Siti Nurbaya, mengandung makna antisipatif sebelum bencana terjadi.