Partaiku.id – Pemerintah Indonesia merespons laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diterbitkan Amerika Serikat (AS) dengan serangan balik. Sikap ini dinilai sebagai pertanda buruk perbaikan penanganan HAM. Pemerintah AS menerbitkan laporan berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia” melalui situs resmi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia. Laporan itu membahas sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia selama tahun 2021.
Beberapa kasus yang disorot adalah pembunuhan 6 laskar FPI, pembatasan internet di Papua, pemanggilan BEM UI usai mencuit Jokowi King of Lip Service, kriminalisasi aktivis oleh Moeldoko dan Luhut Binsar Pandjaitan, dan keterlibatan Komisioner KPK Lili Pintauli dalam kasus korupsi Tanjung Balai.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menanggapi laporan AS itu dengan sindiran. Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mempertanyakan pelanggaran HAM yang terjadi di AS.
“Apakah tidak ada kasus HAM di AS? Serius?” ungkap Teuku hari lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga berkomentar tentang sejumlah kasus pada laporan itu. Salah satunya pengawasan pemerintah terhadap warga negara yang terkadang tanpa izin melalui aplikasi PeduliLIndungi.