Triwiyono mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja orang turut serta melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak bewajib.
“Inilah proses hukum biarkan penyidik yang mencari tahu. Biarkan penyidik mengetahui siapa pelaku pembakaran bendera itu,” ucap dia.
Triwiyono mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi (LP). Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Trwiyono turut melampirkan sejumlah barang bukti berupa AD ART, SK, dan beberapa foto yang terkait dengan kasus tersebut.
“(Harapan) untuk proses selanjutnya bagaimana penyidik melihat apakah alat bukti cukup untuk dilanjutkan ke penyidikan,” ujar dia