• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Larangan dari Tito untuk Orang Pilihan Presiden Jokowi

Larangan dari Tito untuk Orang Pilihan Presiden Jokowi

by Partaiku 003
May 13, 2022
in Berita Pilihan

Larangan dari Tito untuk Orang Pilihan Presiden Jokowi

Partaiku.id – Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima orang pilihan Presiden Jokowi sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung dan Sulawesi Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5). Setidaknya ada empat larangan yang harus mereka patuhi.

Pertama, dilarang melakukan mutasi pegawai. Kedua, dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

BacaJuga

Jokowi Berharap Ganjar Pranowo Bisa Ciptakan Swasembada Pangan Jika Terpilih Jadi Presiden

Hasto: Terlalu Lama De-Soekarnoisasi Akhirnya Hanya ‘Jago Kandang’

Ketiga, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Keempat, membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, penjabat (Pj) kepala daerah yang baru saja dilantik tidak hanya sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pilkada selesai terlaksana. Namun, tugas yang mereka emban sama beratnya dengan pemimpin daerah yang baru saja purnatugas.

“Penjabat kepala daerah harus benar-benar bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta menjalankan segala sesuatu yang menjadi kepentingan masyarakat din daerah. Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,” kata Juri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).

Tags: Larangan dari Tito untuk Orang Pilihan Presiden Jokowi
Previous Post

Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Next Post

Irma Chaniago soal Demo Buruh 21 Mei: Pemakzulan Hanya Bisa Dilakukan DPR

Related Posts

Jokowi Berharap Ganjar Pranowo Bisa Ciptakan Swasembada Pangan Jika Terpilih Jadi Presiden

September 29, 2023
0

Hasto: Terlalu Lama De-Soekarnoisasi Akhirnya Hanya ‘Jago Kandang’

April 18, 2023
0

okowi Ajak Pebisnis Jerman Investasi di IKN: Banyak Sektor Dapat Anda Pilih

April 18, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.