Pertama adalah manajemen pembangunan yang tepat sasaran. Manajemen pembangunan harus terencana. Kapan perlu menggunakan jasa konsultan agar dana umat yang terpakai benar-benar terencana sehingga tidak perlu ada perombakan bangunan setelah jadi.
“Jangan sampai bangunan tahun kemarin dirobohkan sekarang karena tidak lagi sesuai dengan keadaan kekinian. Bahkan ada juga kita temukan sudah belasan tahun masjid itu tidak selesai pembangunannya. Ada saja yang harus diperbaiki. Ini membuktikan pembangunan tidak terencana,” katanya mengingatkan.
Dia mencontohkan pembangunan WC, khususnya WC perempuan yang tidak syar’i sehingga bentuk bangunan memungkinkan mengumbar aurat muslimah tanpa sengaja. Belum lagi bangunan pendukung lainnya.
Kedua adalah manajemen ibadahnya. Manajemen ibadah perlu diatur sedemikian rupa. Salah satu item yang harus diperhatikan adalah saatnya pengurus dan jamaah menggaji imam masjid. Khususnya imam tetap shalat ratib (shalat wajib). Memang ada perbedaan pendapat atas hal ini, tetapi kondisi masa lalu tidak bisa disamakan lagi dengan sekarang.
“Dulu para imam ini memang tidak digaji. Tapi yang perlu dicatat jamaah rutin memberikan kebutuhan harian seperti beras, buah-buahan, sayur mayur kepada para imam. Kebiasaan itu tidak ada lagi saat ini. Imam juga seperti kita banyak kebutuhan yang harus dipenuhi,” ucap alumni Al Azhar Kairo ini.