Partai Keadilan Sejahterah

Legislator PKS Kritik Perpanjangan Izin Freeport: Pemerintah Jangan Beri Kemudahan

Partaiku.id – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menentang keputusan Pemerintah yang memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Freeport Indonesia (PTFI) hingga tahun 2061 melalui revisi PP No.69 Tahun 2021.

Mulyanto menegaskan bahwa IUP PTFI sebenarnya baru akan berakhir pada tahun 2041. Berdasarkan PP yang ada, perpanjangan izin hanya bisa diajukan paling cepat lima tahun sebelum masa izin habis, yakni tahun 2036.

“Kenapa PP harus direvisi hanya untuk memenuhi keinginan Freeport? Seharusnya ini diserahkan kepada pemerintahan mendatang dan tidak perlu terburu-buru,” kata Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Mulyanto menduga revisi PP ini hanyalah upaya pemerintah untuk melindungi kepentingan PTFI, karena pembaruan izin tambangnya belum dapat diproses sesuai peraturan yang ada.

“Saya mencurigai bahwa revisi PP minerba ini dibuat untuk mengakomodasi keinginan PTFI yang tampaknya sangat bersemangat untuk memperbarui IUP mereka,” ujar Mulyanto. “Ini akan merusak sistem pengelolaan minerba nasional dalam jangka panjang,” tambahnya.

Menurut Mulyanto, tidak ada urgensi untuk segera memberikan perpanjangan izin kepada PTFI. Yang lebih penting adalah mengevaluasi kinerja PTFI sebelum mereka dapat mengajukan pembaruan izin.

“PTFI tidak layak diberikan perpanjangan izin karena kinerja mereka selama ini kurang memuaskan. Contohnya, pembangunan smelter yang terus mengalami penundaan lebih dari delapan kali. Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam memberikan perpanjangan izin, bukan malah mempermudahnya,” tegas Mulyanto.

“Pemerintah mengubah UU No. 4/2009 tentang Minerba hanya untuk PTFI. Namun, meskipun sudah diubah, UU No. 3/2020 tentang Minerba yang baru tetap saja dilanggar,” tambahnya.

Menurut Mulyanto, UU Minerba yang baru mengharuskan smelter PTFI selesai pada Juni 2023 dan melarang ekspor konsentrat sejak saat itu.

Namun kenyataannya, ekspor konsentrat tetap diizinkan hingga Desember 2023, bahkan diperpanjang lagi hingga Mei 2024.

“Diduga smelter PTFI ini juga belum optimal pada Mei 2024, sehingga diperlukan relaksasi ekspor konsentrat lagi,” ujar Mulyanto.

“Bagaimana bisa Pemerintah menutup mata terhadap kinerja yang buruk seperti ini dan bahkan bersedia mengubah PP hanya untuk memberi kemudahan bagi PTFI memperpanjang izin tambang mereka? Ini sungguh keterlaluan,” pungkas Mulyanto.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker