Kemudian fakta bahwa komposisi guru non PNS jumlahnya lebih banyak dari guru PNS. Hal ini makin menguatkan bahwa negara belum mampu untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah.
“Angka partisipasi sekolah pun masih rendah. Data BPS menyebutkan untuk kelompok umur 16 – 18 tahun (sebesar 72,72%) dan kelompok umur 19 – 24 tahun (sebesar 25,56%) adalah kelompok usia yang angka partisipasinya masih rendah,” terang Netty.
Kemudian berdasar demografinya, hasil BPS menunjukan bahwa tingkat partisipasi di daerah perdesaan memiliki gap yang semakin jauh pada kelompok umur 16 – 18 tahun, 19 – 24 tahun, dan 19 – 23 tahun. Hal ini memperkuat uraian sebelumnya, bahwa penyumbang kurangnya angka partisipasi sekolah itu berasal dari perdesaan.
Netty menyebut, PKS tidak hanya berhenti memberikan catatan kritis tetapi juga memberikan solusi. Pertama mengembalikan hakikat pendidikan seperti yang tercantum pada amanat pembukaan UUD 1945, amanat Pasal 31 UUD 1945 dan amanat UU No.20 tahun 2003. Bahwa Pendidikan adalah hajat negara, bukan hajat pemerintah semata. Oleh karena itu, segala ide gagasan dan pengembangan dalam dunia pendidikan sudah selayaknya melibatkan semua komponen bangsa.