“Kedua melakukan reformasi Sistem Pendidikan Nasional, agar peserta didik dapat bersaing pada masa yang akan datang, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan memperhatikan tatanan regulasi yang sudah ada,” kata Netty.
Ketiga, memperhatikan nasib guru, baik guru PNS maupun Non PNS. Karena guru adalah ujung tombak dalam proses pembelajaran, maka pemenuhan jumlah guru, peningkatan kualitas guru dan kesejahteraan guru harus mendapat perhatian serius dari Negara.
“Merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20% untuk menuntaskan permasalah-permasalahan dasar pendidikan, bukan semata pemenuhan prosentase anggaran tanpa arah jelas menyelesaikan masalah-masalah pendidikan yang strategis. Dengan demikian diharapkan peningkatan kualitas pendidikan, percepatan infrastruktur pendidikan serta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan dapat segera tercapai,” ungkap Netty.
Terakhir, menyusun alternatif pembelajaran yang dapat digunakan pada saat bencana alam. Pada masa pandemi covid-19, tercatat ketercapaian pembelajaran hanya sekitar 30%, artinya peserta didik tidak optimal dalam mengikuti proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh.