Namun, koalisi tersebut belum mendeklarasikan ataupun mengungkapkan bakal mengusung tokoh atau sosok mana sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), sayap organisasi Partai Golkar, Adies Kadir menyebut isu munaslub sama sekali tidak valid dan bertentangan dengan AD/ART partai.
Menurutnya, saat ini tak ada isu genting di internal partai yang mengharuskan menggelar Munaslub. Merujuk AD/ART partai pasal 39 ayat 3, ucap dia, terdapat sejumlah syarat untuk menggelar Munaslub. Di antaranya, diadakan atas permintaan dan/atau persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 Dewan Pimpinan Daerah Provinsi.
“Tidak ada pula sesuatu hal yang bisa dikategorikan sebagai kegentingan yang memaksa. Semuanya baik-baik saja. Jadi, tidak ada hal apapun yang harus diributkan,” kata Adies.
(mts/pmg)