Sebelumnya, KPU menuturkan PPP batal mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari ini.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan PPP menunda pendaftaran menjadi 10 Agustus 2022 bersama dengan Partai Golkar dan PAN.
Sampai pada Senin (1/8) pukul 12.00, terdapat delapan partai yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2024. Beberapa partai tersebut yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Partai lain yang juga mendaftarkan diri pada hari ini adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Reformasi.
(pwn/pmg)