Partaiku.id – Partaiku.id – Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, memiliki waktu tiga hari sebelum Jumat (25/11) untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap opsi nama yang akan diserahkan pemerintah.
“Insyaallah minggu ini. Karena saya katakan waktu kita tinggal lets say 20 hari tambah 3 tinggal 23 hari,” kata dia di Jakarta, Selasa (22/11).
Merujuk UU TNI, Lodewijk menjelaskan pemerintah harus menyerahkan Surpres Panglima TNI baru 20 hari sebelum masa pensiun Andika yang akan habis 21 Desember mendatang. Masa waktu itu dihitung di luar masa reses.
Mengingat masa reses anggota dewan akan jatuh pada 16 Desember, maka masa waktu 20 hari akan habis atau terhitung mulai 25 November. Sehingga, pemerintah persis memiliki waktu hingga Kamis (24/11) untuk mengirimkan Surpres tersebut.
Kira-kira itu proses yang kita masih menunggu, sekarang masih tanggal 22 ada tiga hari lagi kita menunggu,” katanya.
Setelah menerima Surpres, DPR nantinya melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan, termasuk di antaranya mendatangi kediaman calon panglima TNI yang telah disetujui DPR.