• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home LSM Kritik Proses Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Belum Transparan

LSM Kritik Proses Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Belum Transparan

by Partaiku 008
May 20, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Sementara berdasarkan proses Pemilu, akan ada tahapan rekapitulasi dan perselisihan hasil yang setidaknya akan memakan waktu selama tiga bulan sejak pencoblosan.

“Kalau kita lihat time frame waktunya, paling cepat kepala daerah definitif hasil Pemilu baru bisa dilantik paling cepat di bulan Maret atau April 2025,” jelasnya.

Panjangnya masa jabatan itulah yang menurutnya kemudian sudah menggeser makna Penjabat kepala daerah dalam konstitusi. Pasalnya dengan kewenangan yang setara dan masa jabatan yang panjang maka pemilihan harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sehingga tidak mengkhianati konstitusi yang ada dan juga agar tidak terkesan politis lantaran ditetapkan secara mutlak oleh pemerintah pusat.

“Kita tahu sekarang proses pengisian penjabat yang dilakukan itu belum partisipatif, terbuka, dan demokratis. Kita tidak pernah tahu prosesnya, tiba-tiba muncul saja nama penjabat,” tegasnya.

Padahal menurut Fadhil, para Penjabat kepala daerah ini memiliki dua pekerjaan rumah yang besar. Pertama, mereka harus memastikan legitimasi hukum yang ada sudah tuntas ketika akan memulai kedudukannya penjabat kepala daerah.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: #Fadhli Ramadhani#LSM Kritik Proses Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Belum Transparan#Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
Previous Post

Irfan Pulungan: Soal Survei Kepuasan Publik ke Jokowi Menurun: Lihat Situasinya

Next Post

Ridwan Kamil Temui Zulhas dan Airlangga, Bahas Koalisi Indonesia Bersatu

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.