Kedua, mereka juga harus memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik berjalan dengan baik. Sementara dari segi elektoral 2024, para penjabat juga bertugas untuk memastikan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak bisa direncanakan dan diadakan sesuai dengan kebutuhan.
“Dan kita semua tahu persiapan untuk penganggaran penyelenggaraan Pilkada melalui APBD itu tidak mudah,” tuturnya.
Belum lagi, kata dia, para penjabat itu mesti berkomunikasi dengan seluruh stakeholder terkait di daerah khususnya DPRD guna memastikan keberlangsungan Pilkada serentak 2024.
“Tantangan elektoral kedua, para Penjabat ini juga wajib menjaga netralitas ASN, menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah kuatnya pertarungan dalam kontestasi pemilu 2024,” pungkasnya.
Desak Buat Aturan
Senada, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Violla Reininda meminta agar pemerintah dapat membentuk aturan pelaksanaan pemilihan Penjabat kepala daerah.
Violla memandang pembentukan aturan mengenai mekanisme pengisian penjabat kepala daerah penting dilakukan untuk menjamin penunjukan berlangsung secara transparan dan demokratis.