Partaiku.id – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga ada permufakatan jahat antara DPR dan perusahaan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas DPR, yaitu PT Bertiga Mitra Solusi. Menurut Lucius, proyek pengadaan gorden itu janggal. “Ngototnya melanjutkan proyek gorden mungkin saja didorong oleh adanya pemufakatan jahat yang sudah dilakukan antara penyedia dan pelaksana proyek,” kata Lucius saat dihubungi, Minggu (8/5).
Lucius berpendapat, kejanggalan proyek itu salah satunya tampak dengan kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender. Padahal, perusahaan tersebut menawarkan harga tertinggi jika dibandingkan dengan peserta lelang lainnya.
PT. Bertiga Mitra Solusi menawarkan harga Rp43,5 miliar. Sedangkan dua peserta lelang lainnya yakni PT. Panderman Jaya menawarkan harga Rp42,1 miliar dan PT. Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp37,7 miliar.
Menurut Lucius semestinya penyelenggara lelang dalam hal ini DPR memikirkan efisiensi anggaran negara.
“Seolah-olah mau bilang anggaran yang sudah dialokasikan harus dihabiskan tanpa perlu memikirkan efisiensi anggaran yang bisa menguntungkan negara?” ujarnya.