“Ketua DPR, Puan Maharani selalu menargetkan ketiga aturan itu, tapi sampai sekarang tidak selesai. Ini ironi bagi DPR,” katanya.
Merespons kritik tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan DPR merupakan medan dan ruang pertarungan politik. Menurutnya, ideologi dan politik itu sejarahnya keberpihakan.
Ia mencontohkan RUU TPKS yang diusulkan oleh Fraksi NasDem. Menurutnya, tak semua anggota fraksi mendukung RUU TPKS.
“Itulah medan pertarungan politik, tapi kita tidak bisa pukul rata itu karena itu sesat pikir. Kalau tidak diluruskan, rakyat tidak pernah terdidik, tidak pernah melihat mana yang memperjuangkan dan mana yang menolak,” kata Willy.
Lebih lanjut, Willy berkata pembahasan revisi UU ITE akan dilakukan setelah pembahasan RUU PDP. Menurutnya, kendala dalam pembahasan revisi UU ITE diakibatkan oleh permasalahan pada prosedur pembahasan.
Sebuah komisi di DPR, kata Willy, saat ini hanya dapat membahas satu rancangan regulasi yang diusulkan oleh pemerintah atau komisi itu sendiri.
“ITE usulan pemerintah, PDP juga usulan pemerintah. Tidak boleh keduanya dibahas dalam waktu yang bersamaan, kecuali itu dibentuk panitia khusus,” ujarnya.


