Partaiku.id – Ketua KPK Firli Bahuri menilai sosok Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai pejabat publik yang ugal-ugalan dan patut diproses hukum. Firli berharap pengungkapan kasus Enembe bisa jadi alarm bagi pejabat lain untuk tidak lakukan penyelewengan anggaran.
“Tersangka, LE (Lukas Enembe), adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1).
Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim kondisi Papua aman pasca-penangkapan Gubernur Lukas Enembe. Lukas ditangkap KPK di salah satu restoran di Jayapura, Selasa (10/1).
“Aman tuh Papua, aman tuh, sangat kondusif di Papua,” kata Mahfud MD, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (14/1).
Jubir KPK Ali Fikri menyatakan kondisi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di dalam rutan KPK baik dan stabil. Ali mengatakan Enembe bisa melakukan akfivitas seorang diri saat berada di dalam rutan.
“Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” kata Ali, Minggu (15/1).