• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Luqman Hakim Harap Pernyataan Jokowi Jadi Kuburan Wacana 3 Periode

Luqman Hakim Harap Pernyataan Jokowi Jadi Kuburan Wacana 3 Periode

by Partaiku 008
April 9, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa

“Dalam arti luas, perintah presiden itu bukan berarti hanya melarang bicara, tetapi juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat guna mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode,” kata Luqman.

Beda dari Cak Imin
Pernyataan Luqman Hakim itu jelas bertentangan dengan Ketua Umum partainya, yakni Muhaimin Iskandar. Diketahui, isu penundaan pemilu 2024 mencuat atas usulan Cak Imin.

Usulan itu Cak Imin sampaikan pada 23 Februari lalu di hadapan para jurnalis di DPR, Jakarta. Dia mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Cak Imin mengaku sudah berkeliling Indonesia dan melihat perekonomian tengah bangkit. Jika pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, Cak Imin khawatir pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu, sehingga lebih baik ditunda 1-2 tahun.

Dalam hitungan hari, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto setuju dengan usulan tersebut.

Merujuk hasil liputan CNNIndonesia.com, dinamika wacana penundaan pemilu 2024 juga diwarnai keterlibatan pemerintah.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Jokowi#Luqman Hakim Harap Pernyataan Jokowi Jadi Kuburan Wacana 3 Periode#PDIP#PKBLuqman Hakim
Previous Post

Napoleon Bonaparte Diagendakan Baca Eksepsi di Sidang Kasus Penganiayaan Muhammad Kace

Next Post

Doakan Anies Jadi Presiden, M Taufik Klaim Atas Nama Ketum KAHMI Jaya

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.