Partaiku.id – Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Sidang pembacaan putusan digelar pada hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023.
Diketahui, hari ini merupakan hari ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Namun, MA menegaskan penolakan upaya hukum PK Moeldoko tidak ada kaitannya dengan ulang tahun AHY.
“Memang jadwalnya sidang hari ini dan putusan hari ini. Jadi MA sebagai yudikatif power dalam menjalankan pekerjaannya bebas dari intervensi kekuasaan ektra yudisial yang lain. Jadi kita harus mencermati bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka,” ujar Juru Bicara MA Suharto di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).
Suharto memastikan pembacaan putusan PK Moeldoko sudah ditentukan oleh majelis pada Kamis (10/8/2023). Menurut Suharto, tak ada korelasinya antara ultah AHY dengan putusan tersebut.
“Jadi jangan dikolerasikan dengan itu. Kalau di sana diartikan begitu, ya monggo. Yang jelas ini pekerjaan MA yang ditangani majelis dan diputus, gitu,” kata Suharto.