Partaiku.id – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan percakapan yang diduga berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana masih didalami tim laboratorium forensik. “Ya, labfor memeriksa CCTV dan HP agar semua dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation),” kata Dedi saat dihubungi.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengklaim sudah menemukan rekaman elektronik yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana.
Kamaruddin mengatakan itu usai mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jambi pada Sabtu kemarin.
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjutak dikutip dari Antara.
Menurut dia, berdasarkan rekaman elektronik yang diperoleh, Brigadir J ketakutan hingga menangis pada Juni 2022. Dugaan ancaman pembunuhan terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.
“Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin.