Partaiku.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru. Hal itu diungkapkan Mahfud usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Senin (25/4).
Menurutnya, hasil itu diperoleh dari survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan. Namun ia tak merinci kapan survei dilakukan dan berapa banyak responden yang dilibatkan.
Mahfud lalu mengatakan pro dan kontra yang terjadi saat ini dalam merespons wacana pembentukan daerah otonom baru Papua merupakan hal yang biasa.
Menurutnya, jumlah publik yang setuju dan tidak setuju terhadap wacana pembentukan daerah otonom baru Papua sama.
“Di sana, kalau mau bicara setuju, tidak yang terbuka ke publik sama-sama banyak yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak,” kata Mahfud.
Menurutnya, Jokowi pun sempat menjelaskan ke pimpinan MRP dan MRPB bahwa pembentukan daerah otonom baru menjadi rebutan. Dia berkata, pemerintah saat ini mengabulkan pembentukan daerah otonom baru di Papua untuk tiga provinsi.