Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Abraham Sridjaja menganggap Majelis Etik pimpinan Mohammad Hatta itu tak punya legalitas. Keberadaan Majelis Etik Golkar masih terus dipersoalkan di internal partai tersebut karena begitu banyaknya kejanggalan-kejanggalan di dalamnya.
Pernyataan Abraham tersebut merupakan respons atas tulisan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar Adies Kadir tentang legalitas Majelis Etik di partai berlambang beringin tersebut.
Sebelumnya Adies menyebut pembentukan Majelis Etik tidak menyalahi anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ataupun hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.
Abraham mengaku mengkaji legalitas Majelis Etik Golkar. Hasilnya, Majelis Etik bentukan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto itu ilegal.
“Karena tidak ada kewenangan yang diberikan oleh AD/ART Partai Golkar kepada DPP untuk membentuk Majelis,” kata Abraham, Jumat (9/8).
Kader muda Golkar yang juga praktisi hukum itu lantas membeberkan analisisnya. Menurutnya, berdasar Pasal 27 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memang bisa membentuk badan, lembaga, dan kelompok kerja untuk melaksanakan tugas-tugas dalam bidang tertentu.