“Kode etik harus disahkan minimal dalam rapimnas dan dicantumkan dalam AD/ART agar memiliki kekuatan hukum mengikat semua kader Partai Golkar,” tegasnya.
Karena itu Abraham menilai kode etik buatan Majelis Etik Partai Golkar merupakan kekeliruan dan tidak mengikat semua kader Golkar.
”Apalagi kode etik tersebut dilaksanakan oleh Majelis Etik yang keberadaannya tidak memiliki legal standing,” pungkasnya.
Page 4 of 4