• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota, Akan Gugat UU IKN ke MK

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota, Akan Gugat UU IKN ke MK

by Partaiku 008
January 21, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Keadilan Sejahterah

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota, Akan Gugat UU IKN ke MKPartaiku.id – Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI, Din Syamsuddin secara pribadi menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. Bahkan, ia berencana menggugat Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah disahkan oleh DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).”Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi,” kata Din, Jumat (21/1).

Din tak menyebutkan kapan akan menggugat secara resmi UU IKN itu ke MK. Ia menilai pemindahan Ibu Kota Negara pada masa pandemi tak tepat. Sebab, masih banyak masyarakat yang kesusahan hidupnya saat ini.

Din juga mengatakan tak ada urgensinya memindahkan ibu kota negara ketika pemerintah masih memiliki utang luar negeri yang tinggi.

BacaJuga

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia yaitu US$416,4 miliar pada akhir November 2021.

“Tidak ada urgensi sama sekali apalagi pemerintah memiliki utang tinggi, adalah keputusan/kebijakan yang tidak bijak,” kata Din.

Ia menilai pemindahan Ibu Kota baru ke Kalimantan berpotensi merusak lingkungan hidup. Tak hanya itu, Ibu Kota baru juga potensial menguntungkan segelintir oligarki.

“Maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan harus ditolak,” kata Din.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Akan Gugat UU IKN ke MKDin SyamsuddinMantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu KotaMuhammadiyahMUI
Previous Post

Pernyataan Fahri Hamzah Respons Ahmad Basarah Berang MPR Bubar: Kenapa Gerah?

Next Post

Jajaki 2024 Yusril Dialog dengan PAN dan PPP

Related Posts

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0
Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

June 16, 2025
0

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

June 16, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.